CSR merupakan suatu bentuk komitmen perusahaan untuk membangun kualitas kehidupan yang lebih baik bersama stakeholder terkait, terutama adalah masyarakat disekeliling dimana perusahaan tersebut berada. Adanya ketimpangan sosial dan ekonomi, pemanasan bumi, globalisasi, perkembangan teknologi informasi, dan maraknya iklim demokrasi yang terlalu pesat, mendorong peningkatan kebutuhan masyarakat juga terhadap CSR.
Pada saat yang sama, untuk tujuan keberlanjutan bisnis, dunia usaha juga menyadari pentingnya CSR sebagai fondasi dalam membangun kepercayaan dari para pemangku kepentingan. Secara global prinsip-prinsip CSR pada dasarnya berlaku umum, tetapi penerapan yang sukses sangat dipengaruhi langsung oleh strategi bisnis perusahaan terhadap kepentingan masyarakat tempat perusahaan itu beroperasi.
Banyak perusahaan yang mengaku telah melaksanakan CSR justru masih menghadapi hubungan yang tidak saling mendukung dengan para pemangku kepentingannya. Mengapa demikian? Jika kita amati semua proses kegiatan bisnis suatu perusahaan terdiri dari dua bagian, yakni proses internal dan proses eksternal.
Proses internal perusahaan bisa dikatakan nyaris terkendali, apalagi pada perusahaan yang sudah melaksanakan tata kelola yang baik. Adapun proses eksternal perusahaan, misalnya terkait hubungan dengan pemerintah, masyarakat, dan atau pihak eksternal lainnya, tidak mudah untuk dikendalikan. Dengan dalih menggapai keberlanjutan pertumbuhan usaha, mau tidak mau perusahaan harus memastikan proses eksternalnya berjalan baik melalui penerapan strategi dan program-program CSR yang terintegrasi dengan strategi bisnis.
Jadi jelas, perusahaan yang melaksanakan program CSR yang belum terintegrasi dengan strategi bisnisnya, sering kali menghadapi banyak permasalahan dengan masyarakat atau pemangku kepentingan lainnya.
Adakalanya, strategi CSR sudah dirancang baik tetapi karena hanya menyiapkan prasarananya saja, tidak disertai dengan penyiapan piranti lunak dan sumber daya manusianya, sering kali program CSR perusahaan menjadi tidak efektif.
Berbeda dengan situasi di negara maju, di banyak negara berkembang dengan terbatasnya kapasitas dalam membangun modal sosial, guna mendukung operasional bisnis perusahaan, dimana infrastruktur dasar masih belum memadai, kebutuhan investasi sosial menjadi lebih dominan.
Pembenaran aspek komersial terhadap investasi sosial terletak pada kontribusi perusahaan di dalam mewujudkan iklim bisnis yang sehat dan stabil. Citra perusahaan yang baik dan kuat akan tumbuh menjadi kepribadian perusahaan. Citra baik perusahaan dapat menjadi keunggulan kompetitif perusahaan dan pembatas bagi perusahaan saingan yang ingin memasuki segmen pasar yang dilayani perusahaan tersebut.
Secara fundamental, dunia usaha, atau korporasi selalu menjajakan produk dan jasa kepada kelompok pelanggan, yang pada kenyataannya merupakan pasar mereka. Jika ingin bertahan, perusahaan harus dapat menjamin, selalu menawarkan produk dan atau jasa yang inovatif pada saat yang tepat, untuk memenuhi kebutuhan pasar pada harga terbaik dan dengan dukungan kepastian pasokan.
Hal itu harus menjadi komitmen yang berlangsung terus-menerus untuk mengantisipasi kebutuhan-kebutuhan terhadap perubahan. Pertumbuhan volume produk dan atau jasa hanya dapat diperoleh dari peningkatan permintaan konsumen melalui edukasi dan upaya mengondisikan masyarakat untuk dapat menerima produk dan atau jasa tersebut.
Dalam hal membuka bisnis di negara-negara berkembang yaitu modal sosial belum tersedia, faktor penting lainnya yang perlu dipertimbangkan adalah peningkatan daya beli masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja dan atau program penciptaan kesejahteraan. Peningkatan daya beli menjadi sangat fundamental untuk memastikan keberhasilan dalam memperluas pasar.
Setiap investasi bisnis di pasar yang sedang berkembang, dalam membangun infrastruktur harus memberikan prioritas pada penciptaan peluang masyarakat untuk tumbuh dan berkembang secara bersama. Hal ini bisa dilakukan dari dua arah, melalui CSR internal untuk pegawai dan CSR eksternal melalui pengembangan rantai pasokan.
Jangka panjang banyak orang memperdebatkan bahwa membangun rantai pasokan yang efektif tidak ada kaitannya dengan CSR dan hanya berurusan dengan rantai ekonomi. Meski demikian, jika membangun rantai pasokan dengan melibatkan pemberdayaan UMKM, yaitu mencakup bukan hanya membangun rantai ekonomi semata, tetapi juga meningkatkan pengetahuan teknis, praktikpraktik terbaik, kode etik, pelatihan dan pemberdayaan terus-menerus, hal ini jelas menjadi isu CSR.
Pengembangan rantai nilai jenis ini akan membawa bentuk kerja sama jangka panjang, juga pertumbuhan yang berkelanjutan untuk semua pihak.
Upaya memperluas pasar di negara-negara berkembang melibatkan pemberdayaan dan edukasi masyarakat, peningkatan gaya hidup, dan pengenalan produk dan jasa untuk menjawab kebutuhan dari konsumen.
Jika ingin menumbuhkan pasar secara berkelanjutan, tentu harus dikondisikan upaya memastikan lingkungan bisnis yang kondusif untuk tujuan mengundang investasi yang lebih besar.
Bisnis akan tumbuh berkesinambungan di dalam suatu lingkungan yang kondusif untuk berkembang. Pengembangan kebutuhan saat ini harus selalu dilaksanakan tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk kualitas hidup yang layak dan pelestarian lingkungan.
Dengan kata lain, ketaatan terhadap regulasi dan prinsip prinsip tata kelola usaha yang baik dan CSR, menjadi suatu keharusan. Tata kelola usaha yang baik dan CSR merupakan elemen penting didalam memberikan kontribusi terhadap kesuksesan perusahaan, sama pentingnya namun dengan perspektif yang berbeda dengan tolok ukur keuangan.
Bisnis tidak akan bertahan dan tidak akan berkesinambungan tanpa mengejar dimensi penciptaan nilai 3P (Profit, People and Planet). Keseimbangan 3P menghasilkan kegiatan CSR yang membutuhkan implementasi yang cerdik dan tepat waktu. CSR harus menjadi bagian dari strategi bisnis guna meningkatkan kemampuan daya saing pada area keunggulan merek, reputasi perusahaan, dan pelestarian lingkungan.
Perusahaan dan masyarakat menjadi saling bersinergi. Perusahaan tidak dapat tumbuh dengan sendirinya tanpa dukungan masyarakat. Oleh karena itu, strategi dan program CSR harus terintegrasi ke dalam strategi bisnis. Konsekuensinya biaya CSR merupakan bagian dari biaya operasional bisnis. Pertimbangan yang teliti perlu dilakukan sebelum memutuskan kegiatan CSR apa saja yang akan dipilih.
Secara ideal, perilaku CSR harus menjadi kultur. CSR harus menjadi komitmen dari atas dan dimulai dari rentang pengaruh yang terdekat. Strategi dasar CSR harus dirumuskan pada tingkat pimpinan untuk kemudian diadopsi pada tingkat yang lebih rendah, mengacu pada kepentingan masyarakat. K etika membangun aliansi dengan LSM, Pemerintah, dan atau lembaga pendidikan, kegiatan CSR harus diarahkan dan dimonitor dengan saksama oleh pemilik proyek CSR.
Jika kita amati perilaku bisnis di dalam melakukan ekspansi, ternyata ada dua mazhab. Pertama, mazhab yang meyakini bahwa ekspansi bisnis akan terkendali dengan baik, dengan cara menangani rantai penciptaan nilai melalui pembentukan anak-anak bahkan cucu-cucu perusahaan, baik ke hilir maupun ke hulu.
Kedua, mazhab yang meyakini bahwa ekspansi bisnis dapat dilakukan dengan cara, tetap fokus pada bisnis inti sambil melibatkan rantai pasokan dengan memberdayakan UMKM di daerah-daerah tempat operasi perusahaan menjangkaunya.
Perusahaan yang menganut mazhab ini, filosifinya adalah melancarkan perputaran ekonomi baik secara mikro maupun makro. Pemberdayaan UMKM di daerah-daerah, di satu sisi akan meningkatkan daya beli masyarakat yang pada giliran berikutnya secara langsung dan tidak langsung akan meningkatkan penjualan produk dan atau jasa perusahaan.
Dengan pendekatan ini, justru pertumbuhan bisnis perusahaan dan kesejahteraan masyarakat meningkat secara signifikan. Dari sisi yang lain, organisasi pengelolaan bisnis perusahaan tetap ramping dan efisien dengan jangkauan kendali bisnis yang semakin meluas. Tetapi, tetap berlaku etis, meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan(triple bottom line) dalamrangka mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.