Sahabat,
Hampir genap 2 tahun pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Pemerintah telah memberlakukan kebijakan-kebijakan bersifat darurat. Situasi ini praktis berdampak luas pada masyarakat, dunia usaha, bahkan pemerintah sendiri. Sebagian besar sektor usaha mengalami pelambatan, terutama dalam aspek perekonomian. Pada situasi yang lain pembangunan harus tetap berjalan, supaya ke depan kondisi darurat mampu diatasi.
Dalam merespon situasi darurat ini, manajemen perusahaan kemudian mendorong kebijakan-kebijakan yang adaptif di lingkungan internal maupun menghadapi tantangan dinamika eksternal. Sementara itu, tanggung jawab sosial, selain mandat kebijakan juga merupakan kewajiban moral bagi dunia usaha. Melihat perkembangan situasi terkini, muncul pertanyaan, bagaimanakah prospek tanggung jawab sosial perusahaan merespon perubahan dinamika sosial dan ekonomi memasuki tahun ketiga pandemi? Bersama Amerta mari kita diskusikan isu penting ini.
Registrasi: https://bit.ly/CSROutlook_2022
Salam Lestari