KPK: Surat Imbauan Larangan Gratifikasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1437 H

0
1302

IMG-20160628-WA0025 IMG-20160628-WA0024

Perayaan Hari Raya Idul Fitri merupakan tradisi mulia bagi mayoritas masyarakat Indonesia dan praktik saling memberi dan menerima hadiah dipandang sebagai sesuatu yang wajar karena hubungan baikd ari sudut pandang sosial ataupun adat istiadat. Namun Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara harus berhati-hati dengan kepentingan lain yang potensial menumpang tradisi mulia itu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here